Selasa, 11 Juni 2013, bertempat di Ruang Auditorium BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, dilakukan penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2012. Acara ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Uksin Djamaluddin; Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Utara, Muh. Saal; Inspektur Kabupaten Mamuju Utara dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mamuju Utara.
LKPD Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2012 diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Sumedi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara Uksin Djamaluddin dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Utara Muh Saal.
LKPD Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2012 diberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Sumedi menyatakan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara belum mampu mengelola secara baik pada hal – hal terkait Saldo Investasi Non Permanen, Investasi Permanen, Penatausahaan Aset, dan Saldo Piutang Lain-Lain.
Kepala Perwakilan juga berpesan kepada Kepala Daerah beserta jajarannya, untuk lebih aktif lagi mengupayakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan kepada DPRD agar melaksanakan fungsinya dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.