Rabu, 5 Agustus 2009, Serah terima tanah hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dalam hal ini diwakili oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat H. Anwar Adnan Saleh menghibahkan tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal BPK RI Drs. Dharma Bhakti, M.A. Dalam acara serah terima hibah tanah tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Di tanah seluas ± 7.999m² yang terletak di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro dan Kepulauan inilah akan dibangun gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju serta semua kalangan yang telah membantu terlaksananya proses pembangunan gedung kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.