Mamuju (03/02)- BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 secara serentak pada tujuh entitas di wilayah Sulawesi Barat, pada Jum’at 3 Februari 2023 secara daring.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Adapun tujuan Pemeriksaan pendahuluan atas LKPD TA 2022 yaitu antara lain untuk menilai tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan, pemutakhiran dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Intern tingkat entitas, serta menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.
Kepala Perwakilan juga berpesan kepada Kepala Daerah untuk senantiasa meningkatkan kualitas laporan keuangan dan hal-hal yang menjadi temuan pemeriksaan tahun sebelumnya tidak terulang kembali. Di akhir sambutannya, Kepala Perwakilan berharap Pemerintah Daerah dan Tim pemeriksa dapat membangun komunikasi yang aktif terkait kendala/hambatan yang terjadi selama proses pemeriksaan, mendukung kelancaran pemenuhan data/dokumen maupun informasi/keterangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa hingga proses pemeriksaan berakhir, serta menjaga dan mendukung nilai-nilai dasar BPK yaitu Independensi, Integritas dan Profesionalisme.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur, Bupati, Inspektur, Kepala Badan/Dinas atau yang mewakili pada satker di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah