Mamuju (24/01)-BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (BDPKN) Jakarta menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Kegiatan Diklat tersebut berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 24 hingga 30 Januari 2023 bertempat di Auditorium Lantai 3 kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dengan pembelajaran tatap muka (klasikal) yang diikuti sebanyak 58 pemeriksa.
Penyelenggaraan kegiatan Diklat pemeriksaan LKPD TA 2022 bertujuan untuk membekali pemeriksa yang akan ditugaskan untuk memeriksa LKPD TA 2022 dengan pengetahuan dan informasi sebagai upaya untuk memastikan para pemeriksa LKPD memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Selain itu, diklat ini juga sebagai sarana untuk memahami gambaran umum dan proses bisnis entitas serta updating terhadap ketentuan peraturan yang berlaku
Bertindak sebagai pemateri adalah pemeriksa ahli muda Wicaksono Agung Prabowo, S.E., Ak., M.S.E dan pemeriksa ahli pertama Agusmansyah, S.E. Adapun materi yang disampaikan meliputi antara lain perencanaan pemeriksaan keuangan daerah, penganggaran APBD dan risiko-risikonya, pemahaman atas pernyataan standar akuntansi pemerintahan (PSAP), pengumpulan dan analisis data, serta pengujian substantif serta pelaporan hasil pemeriksaan.