POLEWALI MANDAR – Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) segera melimpahkan berkas perkara tersangka mantan Pj Kepala Desa Salarri, Kecamatan Limboro, AR. AR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Desa Salarri senilai Rp 463.365.593.[selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) Mantan Penjabat Kepala Desa Salarri akan Diadili atas Penyalahgunaan Dana...