MAMUJU – Hampir sebulan sudah, jaksa penyidik di Sulawesi Barat, mendalami kasus alihfungsi lahan hutan lindung menjadi kawasan SPBU dan rest area di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten, Mamuju, Sulbar. Hingga awal Agustus 2022 ini, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, sudah menahan enam tersangka kasus ini. [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) Kejati Tahan Enam Tersangka atas Kasus Alih Fungsi Hutan...