Pada hari Jumat, 8 Juni 2012, bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Makassar, dilakukan penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2011. LKPD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2011 diserahkan Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Haedar, S.E., kepada Ketua DPRD Kab Mamuju Utara, Yaumil RM, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Utara, M. Natsir, mewakili Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.
LKPD Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2011 diberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Haedar, S.E., menyatakan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara masih menghadapi permasalahan mendasar dan belum mampu melakukan peningkatan dalam bidang Aset Tetap, Investasi, Pengelolaan Pendapatan serta Penyelenggaraan Belanja Barang dan Jasa, yang mana permasalahan ini telah ditemukan pada tahun anggaran sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Yaumil RM, menyatakan bahwa DPRD akan melakukan optimalisasi fungsi pengawasan guna mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Utara, M. Natsir, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara masih terkendala kualitas sumber daya manusia bidang pengelolaan keuangan daerah.