Keterangan Foto: Koordinator SOMPHAD Sulawesi Barat, Muh Amril.
Sumber: katinting.com
Mamuju, Katinting.com – Kasus peremajaan sawit rakyat (PSR) atau Replanting yang saat ini sedang dalam penanganan pihak Kejati Sulbar, dan sudah naik di tingkat penyidikan beberapa bulan lalu, progresnya dipertanyakan oleh LSM Solidaritas Pemerhati Hutan dan Anti Diskriminasi (SOMPHAD) Sulawesi Barat.
Siaran pers yang di terima oleh laman ini, LSM SOMPHAD melalui Koordinatornya, Muh Amril, menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan ini, sedang kasus Replanting dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak Kejati Sulbar, SOMPHAD terus melakukan pemantauan terhadap prosesnya.
Akan tetapi, setelah dua bulan berlalu, pihak Kejati Sulbar justru diam tak bergeming, dan tak pernah memberikan penjelasan kepada publik sejauh apa saat ini, progres penyidikan yang dilakukannya.