Keterangan Foto: MANGKRAK. Pembangunan Pasar Lakahang Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa mangkrak sehingga ditangani Kejari Mamasa.
Sumber: https://radarsulbar.co.id/
MAMASA – Penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Lakahang Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa terus berjalan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa telah menaikkan status kasus dugaan korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini diusut Kejari Mamasa karena proyek pembangunan Pasar Lakahang mangrak. Padahal anggaran pembangunannya mencapai Rp5,4 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Pengerjaan proyek Pasar Lakahang dimulai akhir tahun 2019 lalu tetapi ditengah jalan mengalami pemutusan kontrak. Karena pelaksana proyek tidak dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.