Lunasi Utang RS Regional, Gunakan Sisa Bantuan Gempa

Ket foto: RAPAT. Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Sudirman bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim dan Abdul Rahim memimpin Rapat Komisi di Ruang Rapat Komisi di DPRD Sulbar, Selasa 24 Agustus 2021
Sumber: https://radarsulbar.co.id/

MAMUJU – Komisi IV DPRD Sulbar kembali melakukan monitoring terhadap pihak RS Regional Sulbar dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar. Hasilnya, utang RS Regional Sulbar atas pendirian tenda pelayanan darurat pasca gempa dibayarkan menggunakan sisa dana bantuan yang masuk ke Kas Daerah. “Publik tahu, ada uang sumbangan dari luar. Ada sisa Rp 1 miliar. Itu ditahan saja, untuk membayar utang. Sisanya, nanti dicari solusinya,” tegas Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dalam rapat dengar pendapat membahas utang RS Regional Sulbar, di ruang rapat komisi di DPRD Sulbar, Selasa 24 Agustus 2021.

Selengkapnya . . .