Berkas P21, Dugaan Korupsi Sewa Kapal Perintis Bakal Segera Limpahkan ke Kejati Sulbar

Ket foto: Penegak hukum saat menyerahkan barang bukti atas dugaan sewa kapal.
Sumber: http://katinting.com/

Mamuju, Katinting.com – Berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi sewa kapal perintis untuk tol laut dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) dan akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. Sebelumnya dua orang, berinisial IER selaku pejabat pembuat kontrak (PPK) dan ED selaku pihak penyedia dari Direktur PT. Suasana Baru Line ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi subsidi angkutan laut  Mamuju tahun anggaran 2018 yang bersumber dari kementrian perhubungan laut perwakilan Sulbar dengan taksiran kerugian negara mencapai 4,9 Miliar Rupiah lebih berdasarkan data audit BPKP.

Selengkapnya . . .