Sumber: katinting.com
Mamuju, Katinting.com – Lima Fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat setuju untuk mengajukan Interpelasi kepada Gubernur Sulbar terkait SK hibah bantuan sosial (Bansos) yang belum ditanda tangani. Hak Interpelasi adalah untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Lima Fraksi yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi kebangkitan nasional (PKB dan PAN).