Laporan Kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

Laporan Kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar) merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas kinerja BPK Sulbar dalam mengemban tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
 
Penyusunan Laporan Kinerja ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 286/K/X-XIII.2/6/2017 tentang Pelaporan Kinerja pada Unit-unit Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. BPK Sulbar menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja secara berkala (sebagaimana terlampir) sesuai dengan target yang telah disepakati dan ditetapkan bersama dengan unit eselon I BPK RI.
 
Laporan Kinerja BPK Sulbar Tahun 2022 Selengkapnya. . .
 
Laporan Kinerja BPK Sulbar Tahun 2021 Selengkapnya. . .
 
Laporan Kinerja BPK Sulbar Tahun 2020 Selengkapnya . . .
 
Laporan Kinerja BPK Sulbar Tahun 2019 Selengkapnya. . .