Dari total tersebut senilai Rp 49,66 miliar dianggarkan untuk penyelesaian kurang bayar DBH pada wilayah yang terdampak bencana alam gempa bumi dan tsunami. Antara lain di Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi. Serta Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Pasangkayu. [Selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Pemerintah akan lunasi sebagian kurang bayar dana bagi hasil sebesar Rp...