Setelah mengikuti sidang pembacaan dakwaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap terdakwa ARS dengan kasus pengadaan alat peraga kampanye pada pemilihan gubernur Sulbar 2017 pada beberapa waktu lalu, maka hari ini, Rabu, 20 Maret 2019, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. [Selengkapnya]