Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeInformasi Hukum(Matriks Perbandingan) PP Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai...
(Matriks Perbandingan) PP Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dengan PP Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik