Tindak-lanjut Temuan BPK, Inventarisir Lahan Bandara Tampa Padang Mamuju

MAMUJU, RADAR SULBAR -Pelaksanaan belanja modal Tanah Ganti Rugi Bandar Udara Tahun Anggaran 2024 Tampa Padang Belum Menggunakan Daftar Nominatif dan Peta Bidang. Hal ini menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun 2024.

Untuk itu, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Pemprov Sulbar membentuk Pokja, sebagaimana rekomendasi BPK, Pokja ini nantinya bekerja  untuk mengintervensi tanah Bandara Tampa Padang  dan membuat data atau dokumen memuat peta bidang dan daftar nominatif  tanah Bandar Udara Tampa Padang. Berita selengkapnya. . .