(Catatan Berita) : Pemprov Sulbar Beri Diskon Pajak Kendaraan 13,94 Persen, Bebas Denda Hingga 31 Maret 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif berupa pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). [selengkapnya]