Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif berupa pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) : Pemprov Sulbar Beri Diskon Pajak Kendaraan 13,94 Persen, Bebas...