(TULISAN HUKUM) PENYELESAIAN GANTI RUGI BUKAN BENDAHARA DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SETELAH DITETAPKANNYA PERATURAN BPK NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA

Download File Tulisan Hukum