TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gagal cair di tahun 2024 capai Rp 15 miliar.
Hal itu disebabkan lantaran dana kas daerah tersisa Rp 200 juta, sementara kewajiban harus dibayar Rp 15 miliar. Berita selengkapnya. . .