TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Majene, Moch Luthfie Nugraha, akan melaporkan eks Plt Direktur Perusda, Andi Amran dan rekan, ke Polda atas dugaan kasus pencurian dan penggelapan dokumen.
Hal itu ia sampaikan kepada Tribun-Sulbar.com, saat dijumpai di Cafetaria & Food Jl Pongtiku, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (22/11/2024) sore.