Penyerahan Ranperda Harap Tunggu Pimpinan Definitif

Anggota DPRD Mamuju , Sugianto menilai tiga Ranperda yang diserahkan Pemkab Mamuju kepada DPRD Mamuju, tidak sesuai regulasi. Menurut Sugianto, penyerahan itu mestinya setelah penetapan ketua DPRD Mamuju definitif, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. Menurutnya itu tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan dan pembentukan tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.