POLEWALI, RADAR SULBAR – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Sulbar terkait penggunaan anggran 2023, Pemkab Polman mengalami defisit anggran mencapai Rp. 104 miliar, diantara defisit tersebut terdapat sekitar Rp. 6 miliar diduga disalahgunakan oleh oknum ASN dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Polman.