Kuasa hukum tersangka MH, Firmansyah mempertanyakan nilai kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra yang kliennya yang merupakan rekanan pada proyek tersebut. Firmansyah mengatakan, pada kasus ini dia ingin memperjelas mengapa ada penetapan tersangka sementara nilai kerugian negara belum ada dalam kasus tersebut. [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Heran Kejati Tidak Umumkan Kerugian...