MAMUJU – Pemprov Sulbar bersama Komisi Pemilihan umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulbar menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Sulbar. Penandatangan dihadiri PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh, perwakilan Bawaslu dan KPU Sulbar, Jumat (13/10/2023). [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) : KPU Sulbar Dapat Rp43 Miliar, Bawaslu Rp9,3 Miliar Dana...