MAJENE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Majene kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kasi Intel Kejari Majene M. Zaki Mubarak menyebut, sejak pertengahan tahun ini, tim penyidik Kejaksaan telah meningkatkan status dugaan korupsi dana hibah di KPU Majene dari tahap penyelidikan ke penyidikan. [selengkapnya]