MAJENE – Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi berjamaah pada proyek pemeliharaan berkala atau rehabilitasi jalan khusus kabupaten, ruas Camba – Deteng-deteng.
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene ini sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik-Jalan) tahun 2022 senilai Rp2,8 miliar atau tepatnya Rp2.873.442.757,00.
Ketua JAPKEPDA Juniardi menyebut, dugaan korupsi pada pekerjaan itu dilakukan secara berjamaah dan sistematis, serta melibatkan pelaksana hingga internal Dinas PUPR Kabupaten Majene. [selengkapnya]