Keterangan foto: Kepala Bidang (DAS) dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Sulbar inisial NTR (48) tersangka korupsi rehabilitasi hutan saat di kantor Kejari Polman di Jl Muh Yamin, Kelurahan Darma, Polman Kamis (20/7/2023) malam.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kepala Bidang (Kabid) Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Barat (Sulbar) inisial NTR (48) ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Ia resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) pada Kamis (20/7/2023) malam.
NTR berjalan meniggalkan kantor Kejari Polman di Jl Muh Yamin, Kelurahan Darma, sembari kedua tangannya diborgol.[selanjutnya]