Keterangan foto: Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Perhitungan kerugian temuan korupsi oknum Kepala Desa (Kades) Kakulasan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Mamuju catat kerugian negara capai Rp 548 juta.
“Sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (31/5/2023).[selanjutnya]