Mamuju (27/03) Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin, 27 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat. LKPD TA 2022 Unaudited tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Muhammad Amin Jasa., M.M. dan diterima oleh Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Nursiska Ria S.E., MAA., Ak.
Setelah serah terima LKPD Tahun Anggaran 2022 Unaudited dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan kegiatan Entry meeting. Entry meeting dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan Entitas terperiksa, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Pada Entry Meeting ini Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat meminta dukungan terkait kebutuhan data pemeriksaan dan berharap kesiapan personal in charge khususnya bagi para pejabat pengelola keuangan selalu ada dan siap untuk dimintai keterangan terkait pemeriksaan sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu
Dengan diserahkannya LKPD TA 2022 dan dilaksanakannya Entry Meeting Pemeriksaan, BPK akan mulai melaksanakan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2022 berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan, kehandalan SPI dan kecukupan penyajian/pengungkapan informasi keuangan.