Keterangan Foto: Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Pasangkayu, dihadirkan saat konferensi Pers di Kejari Pasangkayu, Selasa (4/10/2022).
Sumber: sulbar.tribunnews.com
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Terpidana kasus korupsi perkara sewa excavator tahun 2017–2018 di Kabupaten Pasangkayu, H Abbas bin H. Huseng sudah ditangkap. Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (KP) Pasangkayu itu, ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) di Jalan Madumurti Nomor 33, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).