Keterangan foto: Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik
Sumber: sulbarexpress.fajar.co.id
MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemprov Sulbar melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dalam rangka optimalisasi peningkatan pajak dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran digital. Penandatangan MoU itu dilakukan bersama seluruh Kepala OPD, pengelola retribusi daerah, dan seluruh kepala UPTD Samsat se-Sulbar. Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan, MoU ini sesuai dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2022, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel dengan menggunakan kanal digital atau non tunai.