Keterangan foto: Empat orang tersangka Korupsi pasar Lakahang dititip penahanannya di sel Tahanan Polres Mamasa.
Sumber: indigo99.com
MAMASA, indigo99.com | Dugaan permainan culas pada proyek APBN tahun 2019 pembangunan pasar Lakahang Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), akhirnya memakan tumbal. Belum lama ini, penyidik kriminal khusus ( Krimsus ) tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) Kejari Mamasa, menetapkan Empat orang menjadi tersangka baru dugaan korupsi pembangunan pasar Lakahang, yang merugikan keuangan negara sebesar 412 Juta berdasarkan hasil audit BPKP Sulbar.