MAMASA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa (Kejari) Mamasa menetapkan empat tersangka tidak pidana korupsi poroyek pembangunan Pasar Rakyat Lakahang, Jumat (20/5/2022) malam. Mereka diamankan atas kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Lakahang tahun 2019 yang menelan anggaran sebesar Rp5.440.132.227,89. [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) Kejari Mamasa Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Lakahang