Gowa,(11/03)– Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI Hery Ridwan menerima Audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat di ruang perpustakaan kantor sementara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di BD PKN Gowa.
Rombongan KI Sulbar yang dipimpin oleh komisioner KI Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Lembaga Andi Fachriady kusno beserta jajarannya disambut oleh Kepala Perwakilan menyatakan maksud kedatangannya adalah untuk melakukan silaturahmi bersama dengan jajaran BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat serta mensosialisasikan keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya bagi pelayanan informasi melalui peran serta Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) dimana keterbukaan informasi tersebut dapat diterapkan melalui Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), yang ditugaskan untuk mengelola informasi di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung keberadaan tugas dan fungsi BPK Provinsi Sulawesi Barat
.“Saat ini memang sudah tuntutan zaman, suka tidak suka, mau tidak mau dan suatu tuntutan juga untuk keterbukaan. Karena pelayanan publik itu sangat bergantung dari keterbukaan infomasi, maka dari itu kami ingin memastikan. Karena tidak akan berjalan kalau tidak ada kolaborasi antara Komisi Informasi dengan Badan Publik dalam mendukung dan mempermudah pelayanan publik”
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan potret atau kondisi keterbukaan informasi yang sudah dijalankan serta sejauh mana badan publik sudah menjalankan kewajibannya terhadap UU KIP (obligation to tell), dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.
Pada kesempatannya, Hery Ridwan mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang telah diberikan oleh KI Provinsi Sulawesi Barat terkait dengan keterbukaan informasi pada pelayanan publik dan berharap Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan BPK Perwakilan Sulawesi Barat dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat
“Saat ini kami memiliki media pelayanan informasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat atau badan publik yang membutuhkan informasi mengenai BPK Sulbar seperti website, twitter, dan e-mail hal tersebut untuk lebih memudahkan”
Turut hadir mendampingi Kepala Perwakilan, para Pejabat Pembantu PPID beserta pengelola PPID.