Keterangan Foto: Tersangka perkara tipikor proyek SPAM menjalani tes antigen sebelum dimasukkan ke Lapas Polewali, Kamis 20 Januari 2022.
Sumber: dok. kasi penkum kejati sulbar
POLEWALI – Perkara korupsi pembangunan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2018 melalui Dinas PUPR Polewali Mandar (Polman), tak lama lagi menuju tahap persidangan.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar Amiruddin SH menyampaikan, bahwa pada Kamis 20 Januari 2021, sekira pukul 11.30 Wita telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II pada perkara tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan pembangunan SPAM jaringan perpipaan di Desa Kelapa Dua, Kabupaten Polman 2018 dari Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari) Polman kepada Penuntut Umum (Kejari) Polman.