Keterangan Foto: Terlihat Kedua tersangka Korupsi perpipaan telah mengenakan rompi tahanan Kejari Polman.
Sumber: indigo99.com
indigo99.com | Mantan Kepala ULP Polewali Mandar ( Polman ) bersama salah seorang kontraktor yang sudah menjadi tersangka Korupsi kegiatan Pembangunan SPAM jaringan perpipaan di Desa Kelapa Dua Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) pada Dinas PUPR tahun 2018, Kamis siang ( 20/1 ), resmi ditahan oleh jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Polman.
Dua tersangka dengan inisial DT dan MN bersama barang buktinya, Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Polman, menyerahkan penangannya atau tahap II ke Jaksa penuntut umum ( JPU ) untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan berdasarkan Sprint Penahanan Kajari Polman No.: 91/ P.6.12/ Ft.1/ 01/ 2022 dan No.: 92/ P.6.12/ Ft.1/ 01/ 2022 tanggal 20 Januari 2022.