DPD Beri Warning Temuan BPK Rp 19 M di Majene

28_des1Majene, Tribun – Anggota DPD RI wakil Sulbar, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, memberikan peringatan (warning) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terkait adanya temua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 19 miliar yang belum ditindaklanjuti hingga sekarang.

Temuan BPK yang berupa ketidakjelasan dana sebesar Rp 19 miliar tersebut merupakan akumulasi dari hasil pemeriksaan BPK di Pemkab Majene sejak tahun 2004 hingga 2006. “Jadi, temuan tahun 2004 hingga 2006 itu belum ditindaklanjuti hingga tahun 2009,” kata Iskandar.

Warning ini dikemukakan Iskandar ketika bertemu dengan Bupati Majene Kalma Katta dan segenap jajaran Pemkab Majene di Kantor Bupati Majene, akhir pecan lalu.
Menurut putra Pendekar hukum Baharuddin Lopa ini, jika dalam dua tahun ke depan temuan BPK tersebut belum ditindaklanjuti, maka bias menjadi tindak pidana korupsi dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Selain bertemu dengan jajaran Pemkab Majene, Iskandar juga bertemu dengan para konstituen di aula SMK 2 Majene. Temu konstituen ini dihadiri oleh aktivis LSM, pers, tokoh masyarakat, dan tokoh agama se-Kabupaten Majene.

Di DPD, Iskandar tergabung di komite IV yang membidangi pengawasan APBN., Hubungan Pusat dan Daerah dibidang keuangan serta pemeriksaan temuan BPK dan pemilihan BPK.

Seorang peserta temu konstituen, Ali, meminta agar DPD juga menyikapi secara serius temuan BPK di Sulbar yang nilainya mencapai Rp 64 Milyar. ” Temuan BPK Rp 64 Milyar harus dituntaskan, termasuk pengadaan mess fiktif Sulbar,” ujarnya.(rus)

Lapor ke KPK

PESERTA yang lain, H Nasri, meminta agar DPD membantu masyarakat untuk melapor ke KPK. ” Masyarakat sudah tidak terlalu percaya pada penegak hukum di sini, makanya kalau KPK belum bisa berdiri di daerah ini, kami minta agar DPD membantu masyarakat yang ingin mengadu ke KPK,” kata.

Iskandar menjawab bahwa antara KPK dan DPD sudah mempunyai perjanjian yang berisi tentang kerja sama penangangan tindak pidana korupsi. “Kalau ada temuan korupsi di daerah dan Anda ingin mengadukan ke KPK, saya siap membantu, tapi harus didukung bukti-bukti yang kuat,” kata Iskandar.(rus)