Pengesahan APBD Sulbar Molor

31_des1Mamuju, Tribun – Pengesahan APBD Sulbar tahun 2010 dipastikan tak bisa terealisasi pada akhir tahun 2009. Itu terkait jadwal konsultasi ke depdagri tentang hasil pembahasan APBD molor dari tanggal 28 ke tanggal 30 Desember.

Hal ini diketahui setelah tim badan anggaran (banggar) legislatif dan eksekutif melakukan asistensi di depdagri, Rabu (30/12). Rencananya, APBD bisa disahkan 31 Desember.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar, Amran HB, Rabu (30/12), molornya jadwal pengesahan APBD ini disebabkan ketidaksinkronan perencanaan dari awal.

“Penyebab kedua adalah jadwal konsultasi anggaran yang direncanakan pada tanggal 28 dialihkan ke tanggal 30. Dengan kurun waktu yang begitu singkat, sulit kiranya penetapan APBD pada tanggal 31 Desember,” kata Amran.

Politisi Partai Persatuan Daerah (PPD) ini menambahkan, hal ini bisa dijadikan  pengalaman agar sinkronisasi pembahasan RAPBD antara eksekutif dan legislatif serta dengan depdagri bisa tercapai.

“Ke depan, sebelum penetapan KUA-PPAS, ada komunikasi awal yang terbangun antara eksekutif dan legislatif, paling tidak sebuah rasionalisasi arah kebijakan anggaran,” ujar Amran.
Menurut dia, kebijakan anggaran arahnya lebih banyak ke masyarakat. “Peran-peran perwakilan Sulbar di Jakarta juga harus lebih progresif dalam mengkomunikasikan segala jadwal yang berkaitan dengan konsultasi ke departemen-departemen,” katanya.(rus)

Anggaran Pendidikan 5,85 Persen

Pihak depdagri sempat mempertanyakan tentang minimnya anggaran untuk pendidikan yang dialokasikan Pemprov Sulbar, hanya 5,85 persen. Padahal dalam UU telah diwajibkan 20 persen dari APBD.

Tapi, menurut Wakil Ketua Banggar DPRD Sulbar, Arman Salimin, pihaknya sudah  memberikan jawaban ke depdagri yakni dana pendidikan tidak hanya pada dinas pendidikan, tapi juga pada dinas-dinas lain. Kalau digabungkan, katanya, besarannya lebih dari 20 persen.(rus)

Anggota DPRD Mamuju Tolak Draf RAPBD

Anggota DPRD Mamuju menolak rancangan APBD yang dimasukkan Pemkab Mamuju karena tidak dilengkapi dengan KUA-PPAS. Pemkab merancang dari awal lagi tentang Rancangan APBD yang disertai KUA-PPAS.

Konsentrasi para anggota dewan juga terbagi pada sejumlah persoalan seperti defisit anggaran Pemkab Mamuju di tahun 2009, adanya dugaan penyimpangan anggaran seperti pengadaan motor untuk kepala lingkungan yang disinyalir terjadi mark up anggaran di dalamnya. Masalah lain, adanya dugaan ratusan rekening liar di Bank BRI Cabang Mamuju yang dimiliki Pemkab Mamuju.

Ketua DPRD Mamuju Sugianto yang dikonfirmasi Rabu (30/12), belum bisa  memprediksi kapan APBD Mamuju tahun 2010 bisa disahkan. Tapi, kemungkinan besar molor ke bulan Januari atau Februari.(rus)