Ket Foto: Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, melakukan konprensi pers soal pengungkapan kasus Krimum.
Sumber: https://www.pojokcelebes.com
Pojokcelebes.com | Penanganan kasus dugaan korupsi KPU Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), pada kegiatan fasilitasi kampanye calon anggota DPD RI tahun anggaran 2019. Dikabarkan Polisi telah menetapkan 9 orang tersangka baru. Meskipun belum ada rilis resmi dari pihak Polresta Mamuju, tentang siapa saja nama – nama atau inisial tersangka tersebut. Namun pihak penyidik Tipikor terus berupaya mengejar pengembalian kerugian negara dari tangan tersangka, yang diketahui jumlah kerugian negara kurang lebih 1,8 Miliar hasil audit BPKP.