Soal PSR, Sikap Kajati Sulbar di Nantikan SOMPHAD

Ket foto: Contoh lahan yang ideal dinyatakan sebagai lahan reflanting, diatasnya tampak sisa ceping tembangan pohon sawit sebelumnya
Sumber: katinting.com

Mateng, Katinting.com – Klaim Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, beberapa waktu lalu, bahwa sudah sedang memulai proses investigasi dan penyelidikan terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Mamuju Tengah dan Pasangkayu, membuat Solidaritas Pemerhati Hutan dan Anti Diskriminasi (SOMPHAD) Sulawesi Barat, menunggu sikap Kajati Sulbar. Kepada sejumlah laman media Sulbar, lewat rilisnya, Koordinator SOMPHAD Sulawesi Barat, Muh Amril Marrui, mengemukakan agar Kajati Sulbar, jangan memperpanjang dan mengulur waktu, proses penyelidikan terhadap PSR atau Reflanting, karena ini akan berdampak multi interpertasi di tengah tengah masyarakat.

Selengkapnya . . .