Ket foto: Pembaangunan Pasar Lakahang Kecamatan Tabulahan mangkrak sejak tahun 2019
Sumber: radarsulbar.co.id
MAMASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Lakahang ke tahap penyidikan. Proyek pembangunan Pasar Lakahang menelan anggaran Rp5,4 miliar bersumber dari APBN tahun 2019, mangkrak. Pembangunan proyek tersebut dimulai akhir 2019 lalu mengalami pemutusan kontrak. Karena pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Kejari Mamasa sejak April 2021 melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Andi Dharman mengatakan kasus Pasar Lakahang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.