Sumber: radarsulbar.co.id
POLEWALI – Dana insentif Nakes yang ditransfer Badan Keuangan Daerah ke rekening pribadi petugas medis yang masuk dalam tim penanganan Covid-19 sebesar Rp5 juta untuk satu orang baik perawat atau bidan. Sementara untuk dokter nilainya lebih diatas lagi yakni Rp7 juta hingga Rp10 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insentif yang diterima oleh Nakes di puskesmas melalui rekening masing-masing penerima ditarik kembali kemudian diminta mengumpulkan data tersebut ke salah seorang petugas puskesmas.