Sumber:radarsulbar.co.id
MAMUJU – Kepala desa (Kades) di Mamuju diminta agar mengelola aset daerah dengan baik. Tidak melakukan penyelewengan dan hal-hal yang melabrak regulasi.
Seringkali Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan beberapa aset di desa tidak terkelola dan terintegrasi dengan baik, bahkan beberapa set tidak lagi diketahui keberadaannya.
“Kepala desa, harus pergunakan anggaran desa dengan sebaik-baiknya. Jangan berpikir itu uang pribadi, itu uang rakyat. Saya juga sudah sampaikan ke Inspektorat, tidak ada ampun bagi kepala desa yang melanggar aturan,” kata Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, Rabu 30 Juni.