Sumber: Indigo99.com
Indigo99.com | Mantan Kepala BPN Kabupaten Mamuju inisial HS, akhirnya penuhi panggilan penyidik pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ). Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut pemeriksaan dugaan korupsi pembebasan kawasan hutan lindung mangrove di Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, yang kini sudah bergulir di meja penyidik Kejati Sulbar.
Dikabarkan, Kamis kemarin ( 23/6 ), Tiga pegawai pertanahan Kabupaten Mamuju, penuhi undangan Kejati Sulbar, diantaranya HS mantan Kadis BPN Mamuju, NA Kasi pertanahan Mamuju dan US pejabat pensiunan Pertanahan Kabupaten Mamuju.