sumber: pojokcelebes.com
pojokcelebes.com | Meyeruaknya isu tindak pidana korupsi ( Tipikor ), soal pengadaan Tiga unit alat berat di Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) tahun 2019. Dikabarkan sejumlah pejabat yang berkaitan dengan pengadaan alat tersebut tengah memenuhi undangan Kejati Sulbar.
Terkait hal ini, Kepala UPTD Jalan Jembatan Dinas PU Provinsi Sulbar, Saparang, tampaknya mendapat panggilan Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ), untuk memberikan keterangan soal pengadaan Tiga alat berat itu adalah Eskavator, Dozer dan Loader.