Sumber : Tribun Timur (http:// makassar.tribunnews.com/)
Edisi : 30 Juli 2018
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mudazzir menanggapi pernyataan Prof Andi Muhammad Sofyan, yang hadir memberikan keterangan ahli dalam siding perkara empat eks piminan DPRD Sulbar sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Mamuju, Senin (30/7/2018).