TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra Mamuju.
Pasalnya, meskipun kontraktor dan konsultan perencanaan telah didudukkan sebagai terdakwa dan dituntut 6,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Gerak mempertanyakan ketiadaan tersangka lain dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tim Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PHO). Berita selengkapnya. . .