Kejati Sulbar Terbitkan Sprinlidik Dugaan Korupsi APBD Majene 2023: Sejumlah Pejabat Dipanggil

MAJENE – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan perubahan keenam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2023.

Surat Perintah Penyelidikan tersebut tercatat dengan Nomor: PRINT – 257/P.6/Fd.1/03/2025 tertanggal 14 Maret 2025, ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar. Berita selengkapnya. . .