MAJENE – Aset tidak lancar pada Perusahaan Umum (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene saat ini mencapai Rp 10,6 miliar, Selasa 29 April 2025.
Hal itu tercatat dalam laporan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Moch. Luthfie Noegraha selaku Mantan Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene pada 21 Maret 2025. Berita selengkapnya. . .